Suara.com - Keterangan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah saling dikonfrontir di persidangan. Termasuk pengakuan Kuat Ma'ruf soal gelagat Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat mengaku sampai ketakutan karena melihat gelagat Sambo saat itu. Bahkan dalam kesempatan berbeda, Kuat pernah menganalogikan rasa takutnya dengan gemetar di area lutut kaki.
Dilihat dari persidangan hari Selasa (13/12/2022), Kuat sedang diperiksa sebagai saksi bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo. Kuat awalnya mengaku hanya diperintah Sambo untuk memanggil Brigadir J dan Bripka RR.
"Wat, Yosua mana sama Ricky? Panggil!" ucap Kuat, menirukan instruksi Sambo saat itu. Tanpa mengetahui apa-apa, Kuat tentu mengikuti perintah Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Ceraikan Putri Candrawathi gegara Terbukti Selingkuh, Benarkah?
Sesampainya di dalam bersama Brigadir J dan Bripka RR, Kuat bersaksi Sambo langsung marah-marah. Sambo menyebut Brigadir J sebagai sosok yang kurang ajar dan tega kepada keluarganya.
"Terus Yosua (jawab) 'Apa? Apa?' kalau nggak salah bahasanya seperti itu, terus Bapak teriak 'Hajar Chad! Hajar Chad!' ditembak langsung Yosua. Setelah ditembak, nggak tahu berapa kali tembakan, Yosua jatuh telungkup," kata Kuat.
Saat itulah gelagat Sambo membuat Kuat takut. Pasalnya Kuat melihat Sambo langsung menoleh ke belakang dengan tatapan marah sebelum mengambil senjata dari tubuh Brigadir J.
Hal ini terungkap ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso meminta Kuat untuk menjelaskan lebih detail peristiwa pasca penembakan Brigadir J.
"Setelah itu Bapak, yang tadi saya bilang, nengok ke belakang gitu kayak... 'Lho, lho, lho, siapa lagi yang mau ditembak?' Saya sempat ketakutan pada waktu itu," ungkap Kuat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ingin Ngaku Berdosa Sejak Awal, Puji Febri Diansyah: Secara Kesatria Mengakui Kesalahan
"Pegang senjata berarti waktu nengok?" tanya Wahyu.
"Belum, seingat saya belum. Lalu Bapak maju ke depan baru nembak-nembak itu tadi," tandasnya, merujuk pada penembakan dinding-dinding rumah Duren Tiga yang Sambo lakukan dengan senjata api milik Brigadir J.
Sementara itu persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi ahli yang digelar sejak pekan lalu. Terdakwa Ferdy Sambo juga diketahui telah dihadirkan sebagai saksi untuk kasus obstruction of justice yang melibatkan beberapa anak buahnya.